FORM LAPORAN ONLINE
Pemerintahan Kabupaten Lahat


Ketentuan

KETENTUAN E-Lapor Online
Pemerintahan Kabupaten Lahat

Persyaratan dan Ketentuan Pelaporan


Layanan E-Lapor Online digunakan untuk menyampaikan laporan terkait dugaan suap, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan tindakan yang mengarah pada korupsi. Pelapor wajib membaca dan menyetujui seluruh ketentuan berikut sebelum mengirim laporan.

  1. Informasi yang disampaikan harus sesuai dengan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Pelapor wajib menghindari laporan palsu yang dapat merugikan pihak lain.
  3. Identitas pelapor akan dirahasiakan sesuai ketentuan perlindungan pelapor.
  4. Pengisian data harus lengkap untuk mempermudah proses verifikasi dan tindak lanjut laporan.
  5. Lokasi kejadian harus dijelaskan dengan jelas sesuai fakta yang diketahui pelapor.
  6. Bukti tambahan seperti foto atau dokumen pendukung harus relevan dan tidak dimanipulasi.
  7. Laporan yang tidak memenuhi kriteria dapat dihentikan proses penindakannya.

Dengan menekan tombol Setuju & Lanjutkan, pelapor menyatakan memahami dan menerima seluruh ketentuan penggunaan layanan E-Lapor Online Pemerintahan Kabupaten Lahat.

Data Laporan

FORMULIR PELAPORAN
PEMERINTAHAN KABUPATEN LAHAT

Harus dipilih
Format otomatis
Harus diisi
lokasi yang dilaporkan
Jelaskan laporan anda
Format jpg jpeg png
Konfirmasi

KONFIRMASI DATA
BAHAN LAPORAN

PERHATIKAN

Anda hampir selesai membuat laporan di E-Lapor Pemerintahan Kabupaten Lahat. Periksa kembali seluruh data yang sudah Anda isi. Pastikan informasi yang Anda sampaikan benar, lengkap, dan sesuai fakta.

Jika ada data yang ingin diperbaiki, klik tombol Kembali untuk mengedit sebelum laporan dikirim.