KETENTUAN E-Lapor Online Pemerintahan Kabupaten Lahat
Persyaratan dan Ketentuan Pelaporan
Layanan E-Lapor Online digunakan untuk menyampaikan laporan terkait dugaan suap, gratifikasi,
penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan tindakan yang mengarah pada korupsi. Pelapor wajib
membaca dan menyetujui seluruh ketentuan berikut sebelum mengirim laporan.
Informasi yang disampaikan harus sesuai dengan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelapor wajib menghindari laporan palsu yang dapat merugikan pihak lain.
Identitas pelapor akan dirahasiakan sesuai ketentuan perlindungan pelapor.
Pengisian data harus lengkap untuk mempermudah proses verifikasi dan tindak lanjut laporan.
Lokasi kejadian harus dijelaskan dengan jelas sesuai fakta yang diketahui pelapor.
Bukti tambahan seperti foto atau dokumen pendukung harus relevan dan tidak dimanipulasi.
Laporan yang tidak memenuhi kriteria dapat dihentikan proses penindakannya.
Dengan menekan tombol Setuju & Lanjutkan, pelapor menyatakan memahami dan menerima seluruh
ketentuan penggunaan layanan E-Lapor Online Pemerintahan Kabupaten Lahat.